Hari ini kita menyambut gembira empat program pokok kebijakan pendidikan "merdeka belajar" yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers nomor: 408/sipres/A5.3/XII/2019: Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan "Merdeka Belajar". Â Program yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi ini benar-benar menunjukkan kesungguhan Kemendikbud untuk memartabatkan guru dan menegakkan otonomi sekolah. Namun demikian, kita perlu waspada. Quo Vadis Pendidikan Keluarga.Â
KEMBALI KE ARTIKEL