Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Pilkada sebagai Pendidikan Demokrasi di Indonesia

21 Januari 2018   15:22 Diperbarui: 11 Februari 2018   22:55 1419 1
Pengertian demokrasi secara umum adalah bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Bukti nyata bahwa rakyat memerintah dan berdaulat, maka dilaksanakanlah pemilu untuk memilih para wakilnya, baik itu yang duduk di ekskutif  (Pilpres dan Pilkada) maupun di legislatif (DPR, DPRD I dan II). Proses pilkada saat ini tidak hanya dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang Independent, tetapi juga dilaksanakan secara langsung dimana rakyat memilih langsung para calon pemimpin yang diharapkannya. Pilkada sebagai sarana demokrasi, menurut Syahrial Syarbaini (2014 : 178-179) bertujuan untuk menghidupkan demokrasi lokal, menata dan mengelola pemerintahan daerah, mendorong bekerjanya institusi-institusi politik lokal serta sebagai sarana pembelajaran demokrasi politik bagi rakyat di daerah sekaligus proses kaderisasi kepemimpinan nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun