Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Landak Jawa dan Positivisme Hukum

25 September 2024   09:42 Diperbarui: 25 September 2024   09:48 36 0
I Nyoman Sukena, 38 tahun, telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, itu terjerat kasus hukum gegara memelihara salah satu hewan dilindungi di Indonesia, yaitu landak jawa (Hystrix javanica).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun