Hak Asasi Manusia (HAM) mengacu pada hak-hak dasar dan inheren yang dimiliki setiap individu secara alami, tanpa pandang jenis kelamin, agama, ras, warna kulit, bahasa, atau faktor lainnya. HAM mencerminkan prinsip bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak dapat diabaikan dan layak dihormati.. Konsep HAM merupakan pijakan moral dan hukum dalam rangka memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan dan kesetaraan manusia di seluruh dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL