Perilaku BerAkhlak adalah nilai-nilai operasional perilaku ASN sesuai dengan kode etik dan nilai-nilai dasar yang diluncurkan Presiden Jokowi untuk percepatan transformasi ASN. Perilaku BerAKHLAK ini tertuang dalam pasal 5 Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2021) tentang operasional Nilai-Nilai Dasar ASN BerAkhlak. BerAKHLAK terdiri dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
KEMBALI KE ARTIKEL