Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Proses Perumusan Pancasila (Makalah)

8 November 2023   12:00 Diperbarui: 8 November 2023   12:04 339 1

  • Proses perumusan hingga penetapan Pancasila adalah salah dari sebagian penting dari sejarah bangsa Indonesia.Perumusan Pancasila adalah sebuah proses yang melibatkan cukup banyak perdebatan, diskusi, serta upaya demi menemukan suatu prinsip-prinsip dasar dasar yang akan membentuk sebuah dasar negara yang Merdeka.Proses perumusan Pancasila terjadi dalam kurun waktu yang sama dengan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan belanda.Pada tanggal 28 Oktober 1928, Sebuah ikrar yang berjudul "Sumpah Pemuda" diucapkan oleh para pemuda Indonesia yang seluruhnya bersumpah untuk bersatu dibawah semangat nasionalisme.Meskipun, proses ini bukanlah sebuah perumusan resmi, sumpah pemuda bisa menjadi bukti tekad bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.Langkah berikutnya adalah pelaksanaan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),sidang ini adalah langkah awal dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara.Sidang ini dilaksanakan pada bulan Mei 1945 dan dihadiri oleh banyak tokoh nasionalis yang mendiskusikan prinsip dasar negara.Dari banyaknya upaya yang telah dilakukan serta perbedaan-perbedaan pendapat yang terjadi selama proses perumusan, akhirnya Pancasila diakui sebagai dasar negara setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Moh.Hatta.Sebelum proklamasi terjadi, ada sebuah sidang terakhir yang dilaksanakan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan dari sidang inilah dihasilkan teks Pancasila yang kemudian diproklamasikan oleh Soekarno dan Moh.Hatta.

  • Keseluruhan proses ini mencerminkan sebuah perjuangan yang panjang, serta kerjasama untuk mencapai satu kesepakatan tentang prinsip-prinsip dasar negara.Pancasila dikemudian hari telah menjadi sebuah fondasi moral dan etika pemerintahan Indonesia.Pelajaran penting yang bisa saya petik dari seluruh proses perumusan Pancasila adalah, sebagai bangsa yang penuh ragam, kita harus tetap bersatu dan selalu menjunjung tinggi nilai persatuan.
  • Referensi:
  • Brown, C. (2003). A Short History of Indonesia.Allen & Unwin.Bab 7 From revolution to authoritarian rule: 1945--1957, halaman 156-185.
  • Diktat CB Pancasila (penulis: Tim Dosen CBDC, Binus University).
  • Frederick, W. H., & Worden, R. L. (2010). Indonesia: A Country Study. Library of Congress, Federal Research Division.(https://tile.loc.gov/storageservices/master/frd/frdcstdy/in/indonesiacountry00fred/indonesiacountry00fred.pdf).Halaman 44-60.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun