Peraturan Ingub 150/ 2013 dan Rencana Potong TKD PNS
12 Juni 2015 11:36Diperbarui: 17 Juni 2015 06:05480
PNS pemprov DKI Jakarta setiap hari jum’at di awal bulan, diminta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini tercantum dalam Ingub nomor 150 tahun 2013.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.