Dalam rangka melakukan sensus pertanian pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merekrut petugas sensus yang bertugas untuk menghitung kepadatan penduduk selama periode sepuluh tahun. Seperti pada setiap pekerjaan, petugas sensus akan mendapatkan gaji yang setara dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL