Kita tidak bisa menebak dan tidak bisa mengelak dari yang namanya musibah terutama dijalan. Terutama saat diri kita tengah mengendarai kendaraan.
Meskipun kita sudah berhati-hati atau waspada dan menaati aturan lalu lintas. Tapi kalau kita sudah digariskan bakalan terkena musibah dihari itu. Pasti diri kita tak bakalan mampu menghindarinya.
Karena itu sudah ketentuan sang pencipta alam semesta. Dan kita hanya bisa ikhtiar atau berusaha berhati-hati dan waspada. Guna meminimalisir segala resikonya.
Dan mengasuransikan kendaraan kita bisa dikata salah satu bentuk kewaspadaan kita sendiri dari segi ikhtiar. Karena Asuransi itu sendiri berperan cukup penting apabila terjadi sesuatu yang kurang mengenakan terhadap kendaraan kesayangan kita,baik itu kecelakaan tunggal, lalu lintas, dan juga bencana alam serta lainya.
Entah itu asuransi kendaraan yang "All Risk" maupun "TLO". Tergantung dari kemampuan atau kemauan kita sendiri.
Kalaupun Asuransi kendaraan yang All Risk itu akan lebih baik lagi. Sebab hal itu merupakan jenis asuransi kerugian yang melindungi segala macam risiko atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor.
Karean resiko yang ditanggung asuransi All Risk mencakup segala kerusakan baik major dan minor. Selama hal tersebut tak dikecualikan dalam polis asuransi. Begitu pun dengan asuransi TLO.
Dimana, asuransi ini memberikan sebuah perlindungan pada mobil kita dari sebuah  risiko kehilangan. Lantaran asuransi  TLO menjamin risiko akibat pencurian serta kerusakan. Jika biaya perbaikan yang mana diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Salam semangat tetap berhati-hati dijalan dan selalu waspada serta mentaati segala peraturan lalu lintas saat berkendara.