Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah,sejak April 2022. Salah satu alasan pencabutannya, adalah karena harga cenderung turun mendekati HET/Harga Eceran Tertinggi. Penetapan HET-nya tercantum dalam Permendag No 11 Tahun 2022 Tentang Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan HET Rp.14.000/liter dan Rp.15.500/kg.
KEMBALI KE ARTIKEL