Jika akhirnya Setya Novanto terbukti bersalah dan melanggar etika kedewanan sesuai UU MD3, Setya Novanto sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Lagi pula, dalam rekam jejaknya, orang ini lebih kental sebagai pengusaha tulen daripada sebagai negarawan; atau pemimpin bangsa. Segala coret-moret soal dugaan namanya dalam pusaran korupsi, adalah tinta merah yang acap kali membuat masyarakat berkesimpulan, lembaga DPR RI adalah sarang koruptor dan macam-macam stigma.
KEMBALI KE ARTIKEL