Beberapa waktu lalu PT Pertamina (Persero) beralibi bahwa kenaikan harga premium atau BBM jenis RON 88 adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Tak mau dituding dan diludahi rakyat, Kementerian ESDM pun menampik bahwa Pertamina malah mengusulkan BBM naik Rp 8.200/liter karena harga keekonomian di pasar kian terkerek (mahal).