Premanisme adalah bagian dari budaya kekerasan yang terbentuk dari dua faktor. Pertama, sebagai sarana penyelesaian masalah yang timbul dalam dunia perniagaan. Kedua, sebagai mata pencarian untuk mempertahankan kehidupan. Ekonomi atau uang menjadi sisi lain dari bekerjanya roda ekonomi di suatu wilayah. Premanisme tidak hanya dimaknai sebagai kejahatan jalanan semata, melainkan sebagai kejahatan kerah putih meski akhirnya mewujud dalam bentuk kekerasan primitive.