Keadaan tidak sadar meniscayakan dua kondisi, pingsan atau mengigau. Ketidaksadaran bahwa koruptor itu melakukan korupsi ditunjukkan masih sedikitnya koruptor yang mengaku bersalah melakukan korupsi. Dalam proses hukum yang terjadi untuk membuktikan dirinya bersalah, dengan kemampuan yang mereka miliki berusaha untuk membela diri atau menyatakan diri mereka tidak bersalah. Rasa bersalah tidak hadir mengemuka bahkan hanya untuk mencari simpati public, apalagi pernyataan bersalah yang keluar dari mulut para koruptor. Mereka sadar bahwa tidak sadar ketika melakukan korupsi.