Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mengarusutamakan Kejujuran dalam Penegakan Hukum

3 Maret 2011   05:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:07 1059 0
Penegakan hukum Indonesia mengarah pada kondisi yang menegasi dengan cita hukum. Hukum dipakai sebagai 'kekerasan' yang dilegitimasi negara untuk menciptakan ketertiban dari setiap bentuk tindakan yang berpotensi melahirkan chaos. Kekerasan yang dilegitimasi lahir karena otoritas negara yang diberikan oleh rakyat. Negara menjadi pemilik tunggal kedaulatan dan mempunyai kewenangan untuk mengemanasi tujuan diadakannya negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun