Melihat kondisi demikian maka masyarakat Indonesia melalui pemerintahannya perlu lebih proaktif dalam mengupayakan perdamaian antara Israel dan Palestina. Indonesia yang pernah tampil sebagai tokoh Negara non Blok (GNB) perlu kembali lebih agresif dalam konteks kemanusiaan agar dampak perang tidak mengakibatkan kerusakan social, ekonomi, budaya dan politik secara lebih massif. Upaya kemanusiaan mempunyai momentum pada gencatan senjata ini (truce) agar bantuan kemanusiaan dapat secara massif dialirkan ke wilayah Palestina untuk sedikit mengurangi beban warga Palestina akibat serangan militer Israel.
Presiden SBY dapat memerintahkan PMI atau organisasi kemanusiaan yang berada di Indonesia untuk bisa agresif mengirim bantuan kemanusiaan. Didahului dengan upaya diplomasi baik bilateral maupun multilateral agar bantuan kemanusiaan dari Indonesia bisa masuk ke wilayah atau kantong-kantong pengungsian warga Palestina. Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim yang mayoritas memiliki pengaruh atau memainkan peran penting dalam perdamaian dunia. SBY tidak cukup hanya mengumumkan bantuan untuk Palestina, tetapi memainkan peran politik non blok secara aktif dengan menggalang dukungan internasional dalam kerangka bantuan kemanusiaan.
Selain tentunya, pemerintah Indonesia mempersiapkan personel kemanusiaan yang siap terjun ke wilayah konflik. Program pelatihan atau training kemanusiaan yang melibatkan PMI dan organisasi kemanusiaan dibawah koordinasi pemerintah Indonesia perlu di lakukan. Pengiriman bantuan kemanusiaan atas nama pemerintah Indonesia atau dukungan internasional yang berhasil digalang oleh pemerintah Indonesia.
Selama ini sepertinya dunia internasional kurang pro aktif terhadap konflik bersenjata di Negara-Negara timur tengah. Mungkin disebabkan oleh kerepotan mengatasi krisis ekonomi atau politik di Negara masing-masing. Namun solidaritas perlu dilakukan, dan Indonesia perlu tampil sebagai pelopor untuk menggalang dukungan kemanusiaan.
Ketika Indonesia menggalang dukungan solidaritas kemanusiaan, penegakan hokum bagi warga yang mendeklarasikan ISIS juga perlu dilakukan. Kewibawaan pemerintah harus dijaga, karena ketika OPM melakukan kontak senjata maka aparat TNI/POLRI juga melakukan operasi maka terhadap ISIS yang jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila merupakan tindakan subversive. Sehingga pemerintah Indonesia konsisten terhadap UUD 1945 khususnya pembukaan yang menjaga perdamaian dunia sekaligus menjaga ketertiban dalam negeri.