Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Menanti Kebijakan Pendidikan Kabinet Merah Putih

5 November 2024   15:56 Diperbarui: 5 November 2024   16:04 371 1
Pasca pelantikan, sesuai dengan kewenangannya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Kabinet Merah Putih membagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemdikbudRistek) menjadi tiga Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan. Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 terdiri dari 48 kementerian yang bertugas untuk membantu Presiden dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan program-program strategis pemerintahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun