Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perombakan Simbolis dari Kepolisian, Efektifkah?

18 Juni 2022   17:30 Diperbarui: 18 Juni 2022   17:33 112 2
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan perombakan simbolis di beberapa unitnya. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk mengubah warna pelat nomor yang berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih menjadi sebaliknya, yaitu pelat berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Dilansir dari laman situs Korlantas Polri, alasan utama dari penggantian warna pelat ini adalah untuk memudahkan program tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan kamera agar tulisan dari pelat lebih mudah terbaca. Kamera ETLE disebut memiliki kendala dalam mendeteksi tulisan berwarna putih dalam pelat nomor hitam. Lebih jelasnya, Kasubdit STNK KBP menyatakan bahwa kamera ETLE dapat salah mendeteksi angka 5 menjadi huruf S, serta angka 1 menjadi huruf I. Maka dari itu, pengubahan warna pelat ini dapat mempermudah proses tilang elektronik yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun