TIMIKA - Menanggapi pemberitaan Fajar Papua 24 Oktober 2024,  yang beredar mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap dua orang Tahanan  Lapas Kelas IIB Timika, Kalapas Mansur Yunus Gafur memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL