Hak asasi manusia adalah hukum. Ia juga hak hukum yang dimiliki setiap orang manusia. Bersifat universal dan dimiliki setiap orang . hak-hak juga bisa dilanggar,namun tidak pernah dapat dihapus oleh siapapun dan Tindakan apapun (Eko Riyadi,SH.,MH,2017).
KEMBALI KE ARTIKEL