Mohon tunggu...
KOMENTAR
Edukasi

Kinerja USAID Fasilitasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan dan Teknisi Puskesmas di Luwu Utara

4 Februari 2014   20:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:09 347 0
Terkait Standar Operasional Prosedur ( SOP ) layanan dan teknisdi Puskesmas, mengacu pada peraturan Bupati Luwu Utara No. 24 Tahun 2013 tentang di Pelaksanaan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), dan Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif, yang menjadikan sebagai rujukan bagi Puskesmas dalam peningkatan pelayanan yang baik. Kinerja USAID bersama Dinas Kesehatan serta Bappeda Kabupaten Luwu Utara melaksanakan pertemuan membahas penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) layanan dan teknis di Puskesmas yang bertempat di ruang rapat sekertaris Bapeda Kabupaten Luwu Utara pada hari Selasa 4 Februari 2014.

Kepala Bappeda Luwu Utarayang diwakili oleh sekertaris Bapeda Ir. Baharuddin, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan khususnya di Puskesmas sehingga perlu standar operasional prosedur yang menjadi komitmen bersama baik dari pemberi layanan maupun penerima layanan. ‘’Dalam konteks pertemuan ini bagaimana kita dapat mengevaluasi penerapannya di lapangan di tahun sekarang ini lebih bagus lagi dari pada tahun kemarin,’’ katanya saat memberikan sambutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun