Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Meiliana dan Toa Masjid...

25 Agustus 2018   15:30 Diperbarui: 25 Agustus 2018   15:45 3765 6
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan akhirnya menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Meliana sang "penista agama dari Tanjungbalai" pada Selasa 21 Agustus 2018 kemarin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun