Pancasila sebagai dasar negara yang dalam sila pertamanya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan petunjuk bahwa agama dalam pandangan negara Indonesia sangat sakral. Sila tersebut tidak diletakkan di nomor dua atau di akhir (sila kelima), tetapi di awal sila. Para pendiri negeri ini semua sepakat, sadar, faham dan tidak ada yang protes, bahwa agama itu penting untuk membangun masyarakat bernegara. Makanya, agama dilarang dimain-mainkan.
KEMBALI KE ARTIKEL