Dilansir dari cnbc.indonesia perbankan pada tanggal (12/1/24) bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.
KEMBALI KE ARTIKEL