Musdessus ini dihadiri oleh BPD, LPM, Ketua RW/RT, KPMD, Karang Taruna, Pengurus PKK, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat/Tokoh agama, Bidan Desa, Pendamping PKH, Pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa seperti yang tercantum dalam undangan. Â Mayoritas ketua RT dan ketua RW yang hadir merupakan ketua RT dan ketua RW yang baru.
Kepala Desa Pebatan Moh. Abdul Ghofur yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDesa ini merupakan keharusan karena ada instruksi Presiden agar Dana Desa juga diarahkan penggunaannya dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Â