Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Musdessus, Sarana Transparansi Data di Desa

8 Mei 2020   14:32 Diperbarui: 8 Mei 2020   14:36 121 0
Desa Pebatan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020  bertempat di Balai Desa Pebatan. Musyawarah desa khusus ini membahas dua hal, pertama tentang penetapan data keluarga calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2020 untuk pencegahan dan penanganan covid, dan kedua adalah tentang penetapan RKPDesa Perubahan dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Musdessus ini dihadiri oleh BPD, LPM, Ketua RW/RT, KPMD, Karang Taruna, Pengurus PKK, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat/Tokoh agama, Bidan Desa, Pendamping PKH, Pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa seperti yang tercantum dalam undangan.  Mayoritas ketua RT dan ketua RW yang hadir merupakan ketua RT dan ketua RW yang baru.

Kepala Desa Pebatan Moh. Abdul Ghofur yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDesa ini merupakan keharusan karena ada instruksi Presiden agar Dana Desa juga diarahkan penggunaannya dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun