Sebagai negara dengan tingkat relegiusitas yang tinggi, tidak heran  apabila  masyarakat Indonesia sangat anti dengan yang namanya budaya seks bebas Demikian ini menjadi sangat  berbeda bila dibandingkan dengan norma kehidupan masyarakat Eropa yang cenderung liberalis, dimana budaya seks bebas sudah menjadi hal lumrah.
Berbeda dengan aturan eropa  Islam sebagai agama yang universal hadir dengan berbagai solusi yang berkaitan dengan kehidupan  manusia tak terkecuali dalam dalam urusan penyaluran biologis. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa manusia terlahir di dunia ini dengan bentuk sempurna yang dilengkapi dengan naluri dan akal sehat. Sehingga perlu adanya aturan-aturan yang menjadi keniscayaan agar kehidupan tidak terkesan liar.
Dalam hal ini Islam telah memberikan solusi tepat bagi mereka yang butuh pada penyaluran  biologis yaitu dengan menikah.  Hal ini sebagaimana firman Allah:  "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. Â
Dalam pernikahan terdapat beberapa hikmah yang perlu diketahui diantaranya adalah dalam pernikhan pasutri mendapatkan perlindungan dari masing-masing pasangannya, dengan artian istri dapat melindungi suami dalam menjaga harta dan kehormatan sedangkan suami dapat menjaga istri dari hal-hal nista dan marabahaya lainnya. Hal ini kemudian berimplikasi pada kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan. kewajiban tersebut dapat diklasifikasikan menjadi 3 hal; pertama hak yang harus dipenuhi  bersama, seperti saling mensaehati dalam kebaikan kedua hak seorang istri atas suaminya seperti memberi mahar, memberi nafakah, tidak memukul dan mencela ketiga hak suami atas istrinya seperti menaati perintah suami dalam hal apapun selain perintah melakukan kemaksiatan. ( Kado Untuk Istri)
Meninjau keterangan di atas maka sangat tidak waras bila dikatakan pernikahan merupakan bagian dari pemerkosaan, sebab mendominasinya suami terhadap istri dalam perilaku seks.  bukankah itu memang tujuan seseorang laki-laki menikahi perempuan? Bila dikatakan kurang terhormat  bagian manakah dalam pernikahan yang disebut sebagi sesuatu yang tidak terhormat.  padahal dalam  pernikahan meniscayakan beberapa proses yang harus dilakoni sebelum menuju jenjang pelaminan mulai dari taaruf, khitbah dan baru kemudian menuju jenjang pelaminan.  Lantas jika kita bandingkan sebenarnya lebih  terhormat manakah seks atas dasar suka sama suka atau seks yang dilakukan dalam hubungan pernikahan. Tentu sebagai orang waras pembaca lebih mengetahui jawaban yang tepat mengenai hal ini.
sebenarnya simpel saja dalam permasalahan kali ini, Islam tidak memiliki masalah dalam persoalan seks . Sebagaimana Islam juga tidak mengekang kebutuhan seks seseorang. Hanya saja terdapat segenap aturan yang harus dipenuhi  bagi mereka yang berkeinginan memenuhi hasrat biologisnya. bukan dengan cara liar walaupun dengan dalih suka sama suka. sebab realita yang ada telah menunjukkan bahwa budaya seks bebas(zina) memiliki beberapa dampak negatif diantaranya menyebabkan tersebarnya penyakit menular seperti HIV. hal ini sebagaimana sabda Rasulullah: "Tidaklah tampak zina di suatu kaum, kemudian dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha'un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya," (HR. Ibnu Majah, al-Hakim dan Abu Nu'aim). wallahu a'lam