Dana pensiun syariah merupakan badan hukum yang menjalankan dan mengelola program dana pensiun dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip syariah yang diikuti adalah prinsip keadilan, transparansi, dan ketaqwaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa investasi dilakukan secara halal dan sesuai dengan hukum Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL