Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memainkan peran penting dalam dunia sertifikasi kompetensi di Indonesia. LSP terbagi menjadi tiga kategori utama: LSP P1, P2, dan P3, masing-masing dengan fungsi dan syarat yang berbeda. Artikel ini akan membahas secara rinci syarat pendirian dan perbedaan LSP P1, P2, dan P3, serta memberikan panduan berguna untuk memahami peran dan kriteria setiap jenis LSP.
Apa Itu LSP?
KEMBALI KE ARTIKEL