Beberapa bulan lalu, telah terjadi konflik agraria dan konflik sumber daya alam, khususnya terkait dengan sengketa tanah antara masyarakat adat dan perusahaan besar yang memiliki konsesi lahan dari pemerintah. Konflik ini muncul karena adanya perbedaan klaim atas hak kepemilikan dan penggunaan tanah antara masyarakat adat yang menganggap lahan tersebut sebagai tanah ulayat yang dimiliki secara turun-temurun dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang memiliki izin konsesi dari negara untuk mengelola hutan di area tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL