Impresi terhadap perempuan di Indonesia didasari oleh agama, suku, dan struktur politik. Dengan tiga aspek ini, konsepsi akan perempuan selalu dijerumuskan dalam tekanan yang tak berujung. Kehadiran perempuan dalam dunia politik sangatlah penting karena menunjukkan sisi pluralitas dan sistematika yang lebih baik untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan bangsa. Sebagai negara demokrasi, masyarakat Indonesia memiliki hak fundamental bebas berpendapat sebagaimana yang telah diatur oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun, dalam konteks Orde Baru kebebasan ini harus dibinasakan oleh kepemimpinan politik otoriter Soeharto.Â
KEMBALI KE ARTIKEL