Hutan lindung merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Keberadaan hutan lindung sangat penting bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian lingkungan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL