Belakangan ini, platform media sosial X ramai membicarakan perdebatan tentang merchant yang hanya menyediakan metode pembayaran digital. Beberapa pihak menilai langkah ini memberatkan konsumen karena sejumlah merchant menolak transaksi tunai dan sepenuhnya mengadopsi pembayaran non-tunai. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini sah dilakukan oleh merchant?
KEMBALI KE ARTIKEL