Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Mengangkat Artis Syahwat Sejagat, Menggesek Kocek Khalayak

13 Oktober 2010   21:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:27 589 0
Film adalah karya budaya. Ini bukan klaim sepihak insan perfilman dan pengamat budaya semata, melainkan penegasan formal dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dengan klaim itu, sebagian insan perfilman, aktris dan aktor, menggugat sensor atas film yang dimiliki Lembaga Sensor Film, alih-alih memasung kebebasan berekspresi (freedom of expression), mengukuhkan dominasi kekuasaan negara, atau melemahkan kemandirian dan daya kritis masyarakat dan komunitas terhadap film (baca disini dan disini). Kewenangan sensor mereka gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), walau pada akhirnya ditolak karena MK menilai kebebasan berekspresi tidak berarti tanpa kendali, sehingga sensor dianggap masih relevan, dan berlaku conditionally constitutional (baca disini dan disini).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun