Tulisan ini tidak berhubungan dengan centang-prenang manajemen transportasi ibukota yang lagi-lagi mengemuka. Transportasi yang saya maksudkan disini adalah jasa transportasi penumpang di bandara Ahmad Yani, Semarang. Sama sekali bukan ingin menebar "provokasi" dari permasalahan transportasi yang dialami bandara lain dan pernah "diselesaikan" Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KEMBALI KE ARTIKEL