Dalam dunia pendidikan, mengajar menjadi kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk mencapai komunikasi edukatif antara pendidik dan peserta didik. Kegiatan mengajar tidak hanya berlangsung di sekolah formal pada umumnya, namun juga tercipta di sekolah informal, seperti lembaga bimbingan belajar dan les privat. Berdasarkan alinea keempat Pembukaan UUD yaitu mencerdaskan bangsa Indonesia, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan bimbingan belajar bagi murid SD di Desa Salamrojo, Kecamatan Berbek, Nganjuk.Â
KEMBALI KE ARTIKEL