Memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA)PMII Â adalah hak setiap anggota yang sudah mengikuti Mapaba. Dan penerbitan KTA harus dilakukan oleh Pengurus Cabang. Atas dasar itulah PC PMII Kota Malang seperti "ngebut" menyelenggarakan Pengadaan KTA.Â
KEMBALI KE ARTIKEL