Besok (Selasa, 27 Desember 2016), Sidang lanjutan dari kasus penistaan agama oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok akan kembali digelar. Dengan agenda interim meascure atau putusan sela oleh majlis hakim atas terdakwa. Dan sidang akan tetap digelar di jalan Gajah Mada.
KEMBALI KE ARTIKEL