Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Sejarah Kelahiran Credit Union (CU)

30 Agustus 2013   15:36 Diperbarui: 4 April 2017   18:29 18235 2

Mendengar  kata  CU (Credit Union)  sudah tidak asing di telinga kita. Sekarang ini, CU sudah menjadi sangat  familiar. Namun sesungguhnya tidak semua orang tau bagaimana sejarah kelahirannya? Dan bagaimana perkembangannya kemudian. Serta sejak kapan CU menyebar ke Indonesia dan Kalimantan?

Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.

Sedangkan Induk Organisasi CU dunia World Council of Credit Unions (WOCCU) merumuskannya sebagai berikut:“...member-owned not-for-profit financial cooperatives that provide savings, credit and other financial services to their members. Credit Union membership is based on a common bond, a linkage shared by savers and borrowers who belong to a specific community, organization, religion or place of employment. Credit Unions pool their member’s savings deposits and shares to finance their own loan portfolios rather than they rely on outside capital. Members benefit from higher returns on savings, lower rates on loans and fewer fees on average.”

(...koperasi jasa keuangan bertujuan tidak mencari keuntungan, kepemilikannnya dimiliki anggota, menyelenggarakan tabungan, pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya kepada para anggotanya. Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan, merupakan sebuah pertalian hubungan antara penabung dan peminjam yang sama-sama menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat kerja tertentu.

Credit Union mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para Anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih rendah dan dengan rerata biaya yang lebih sedikit)

Lahirnya  Credit Union

Sesungguhnya gerakan yang mirip dengan CU pertama kali dimulai oleh para pekerja dan penenun Rochdale di England yang membentuk koperasi konsumtif secara demokratis pada tahun 1840. Kemudian pada tahun 1852 dan 1864, koperasi ini dikembangkan oleh Hermann Schulze-Delitzsch dan Friedrich Raiffeisen menjadi gerakan Credit Union di Jerman.

Adapun perihal kenapa CU didirikan, yakni dilatar belakangi kala itu pada tahun 1846-1847 Jerman dilanda krisis ekonomi akibat gagal panen. Kondisi masyarakat Jerman benar-benar terpuruk pada saat itu. Terjadi musibah kelaparan dan musim dingin yang hebat. Penyakit banyak menyerang mereka. Kehidupan menjadi sangat kacau. Para petani yang menggantungkan pada kemurahan alam dibuat tidak berdaya sama sekali.

Salah seorang pejabat local setempat yang bernama Henry Wolff, menggambarkan kondisi para petani saat itu sebagai “Dunia Tak Berpengharapan”. Miskin tak berdaya dan pertanian berantakan. Masyarakat tidak memiliki uang untuk membeli mesin pertanian, pupuk, bibit atau membangun peternakan untuk meningkatkan pendapatan. Petani adalah korban yang paling menderita akibat kala itu.

Masyarakat dari pedesaan pun bermigrasi  secara besar-besaran ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Mereka yang datang ke Kota ini bukanya makin sejahtera, malahan sebaliknya banyak diantara mereka yang hidup miskin.

Kebanyakan mereka bekerja sebagai kuli bagi kaum kaya dengan upah seadanya dan jauh dari kata layak. Namun, ada juga sebagian dari mereka yang mencoba membuka usaha. Modalnya  bersumber dari  meminjamkan uang kepada kaum lintah darat atau rentenir.

Uang yang dipinjam tersebut bunganya yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas lahan pertanian mereka. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo maka tanah pertanian dan harta benda lain yang mereka gadai langsung disita. Bahkan sering terjadi harta benda para petani juga menjadi incaran para lintah darat . Kehidupan para petani pada waktu itu ibarat “gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang baru.”

Kian hari kondisi kehidupan masyarakat bukannya lebih baik, malahan semakin menderita. Terjadi kontras antara yang kaya dan yang miskin. Dimana yang miskin tetap termarginalkan dan yang kaya semakin kaya.

Kondisi petani yang demikian menimbulkan keprihatinan dan menggugah hati seorang Walikota  Flammersfield, dialah  Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang kala itu menjabat sebagai  Walikota pada tahun 1849.

Untuk mengatasi hal ini sang Walikota mengumpulkan para pengusaha, kaum kaya dan para dermawan sebanyak 60 orang. Mereka lalu mendirikan Perkumpulan yang dinamakan Perkumpulan Masyarakat Flamersfeld. “Kaum miskin harus segera ditolong,” begitu kata Raiffeisen. Seruan sang Walikota pun ditanggapi positif oleh kalangan pengusaha, kaum kaya dan dermawan.

Singkatnya dana pun terkumpul, kemudian dijadikan sebagai dana bagi para petani untuk modal membuka usaha. Dan sang Walikota pun berkeyakinan cara yang dilakukannya itu akan sangat bisa membantu mengatasi kemiskinan.

Sejumlah dana pun banyak terkumpul dan kemudian disalurkan kepada para petani yang miskin. Namun apa yang terjadi, bukannya untuk menolong tetapi malahan dihambur-hamburkan sehingga tidak terkontrol dengan baik. Dan sejumlah uang yang diberikan tersebut tidak pernah cukup. Dan para pengusaha, kaum kaya raya dan dermawan pun enggan lagi memberikan uang.

Meski demikian  Friedrich Wilhelm Raiffeisen tidak patah arang. Strategi baru pun sudah disiapkannya buat mengatasi keadaan sebelumnya. Ia pun mencetuskan ide agar mengumpulkan roti, maka Raiffeisen pun kemudian mendirikan Brotveiren, yakni suatu kelompok yang membagi-bagikan roti kepada kaum miskin.

Tidak hanya itu, Raiffeisen kemudian mendirikan pabrik roti. Pabrik ini menjual roti kepada orang yang tidak mampu dengan harga murah. Raiffeisen juga mendirikan perkumpulan yang bertugas meminjamkan uang dan membeli bibit kentang kepada petani. Tetapi hal itu ternyata juga tidak menyelesaikan masalah kemiskinan secara permanen. Kesimpulannya “Hari ini diberi, besok sudah habis” begitu seterusnya.

Raiffeisen kemudian pindah ke Heddersdoff dan menjabat lagi menjadi walikota (1852-1865). Dikota ini dia juga mendirikan perkumpulan yang dinamakan Heddesdorfer Welfare Organization, yaknisuatu organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan. Kemudian organisasi ini dikenal luas oleh masyarakat.

Walaupun pengorganisasiannya berhasil tetapi kemudian muncul berbagai kendala. Para penanam modal dari kaum kaya mulai luntur semangatnya, karena keuntungan organisasi tersebut tidak mereka rasakan. Reiffeisen terus memperbaiki dan menyempurnakan gagasan terutama mengenai prinsip dan metode pengorganisasian masyarakat.

Akhirnya ia mengganti pendekatan dari pendekatan derma dan belas kasihan dengan PRINSIP MENOLONG DIRI SENDIRI (selfhelp).  Raiffeisen selalu menyatakan bahwa ada hubungan antara kemiskinan dan ketergantungan. Untuk menghapus  kemiskinan, seseorang harus melawan ketergantungannya.

Ia pun mempopulerkan  apa yang dikenal dengan formula Tiga S : Self-Help, Self-Governance, Self-responsibility (menolong diri, memerintah sendiri, bertanggungjawab sendiri). Kebebasan atas ketergantungan dari pemberian, dari politik dan dari tengkulak.

Ternyata pendekatan ini sukses. Tahun 1864 Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan sebuah organisasi baru berama “Heddesdorfer Credit Union” dimana kebanyakan anggotanya adalah para petani.

Untuk menjadi anggota, seseorang harus berwatak baik, rajin, dan jujur. Untuk mengetahuinya, para tetangga harus memberikan rekomendasi. Kegiatannya mirip arisan, mengumpulkan sejumlah uang lalu meminjamkannya kepada anggota yang memerlukan. Manajemen Heddesdorfer Credit Union dijalankan secara demokratis dengan cara:

  1. Setiap anggota berpartisipasi dalam rapat anggota.
  2. Satu anggota satu suara.
  3. Para anggota memilih pengurus dan membuat pola kebijakan bersama.
  4. Dipilih suatu badan yang disebut dengan pengawas.
  5. Pengawas bertugas mengawasi kegiatan Credit Union dan membuat laporan pengawasan kepada rapat anggota
  6. Raiffeisen menekankan kerja sukarela kepada Pengurus dan Pengawas
  7. Yang boleh menerima imbalan hanyalah kasir purnawaktu yang menjalankan operasional

Organisasi ini berkembang baik dan berjalan sesuai dengan keinginan sang walikota. Melalui organisasi anggota yang terlibat memiliki kemampuan untuk bangkit dari kemiskinan ini secara bertahap kemiskinan mulai berkurang.

Berdasarkan pengalaman di atas, Friedrich Wilhelm Raiffeisen sang walikota akhirnya memiliki kesimpulan:

  • Sumbangan tidak menolong kaum miskin, tetapi sebaliknya merendahkan martabat manusia yang menerimanya.
  • Kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri.
  • Kemiskinan disebabkan oleh cara berpikir yang keliru
  • Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka.
  • Pinjaman harus digunakan untuk tujuan produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan peminjam adalah watak peminjam.

Singkatnya Heddesdorfer Credit Union yang dibangun Raiffeisen, petani dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman. Sejak saat itu perlahan-lahan taraf ekonomi kaum buruh para petani miskin menjadi berubah dan baik.

Sampai wafatnya Raiffeisen tahun 1888, sudah terdapat 425 Credit Union di Jerman. Keberhasilan Heddesdorfer Credit Union terjadi karena menjalankan 3 prinsip utama; 1. Kemandirian (Swadaya), 2. Setiakawan (Solidaritas) dan 3. Penyadaran (Pendidikan) yang akhirnya menjadi prinsip dasar Credit Union yang berkembang keseluruh dunia.

Sejak saat itulah perlahan –lahan Credit Union berkembang ke berbagai negara diluar Jerman seperti Italia, Perancis, Austria, Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat.

Perkembangan CU di luar Negara Jerman

Berdirinya CU di Italia tidak terlepas dari peran seorang yang bernama Luigi Luzzati (11 Maret 1841 – 29 Maret 1927). Ia kemudian memperkenalkan gerakan co-operation ala Schulze-Delitzsch yang dikembangkan oleh Raiffeisen tersebut di Italia.

Ada beberapa pembaharuan yang dilakukannya antara lain; diterapkannya prinsip limited liability, simpanan kecil (agar yang miskin dapat menjadi anggota dan menabung), sistem sukarela, pelayanan jemput bola, dapat menerima simpanan dari non-anggota dengan syarat pinjaman yang lebih ketat.

Karena pembaharuannya inilah kemudian dia dikenang sebagai pendiri gerakan CU dari Italia. Tak hanya mengembang CU, Luigi Luzzati juga menulis buku yang berjudul “Dio nella libertà” (God in Freedom). Buku ini amat terkenal pada massa itu karena, membahas tentang pentingya toleransi beragama.

Kegigihan Luigi Luzzati memperkenalkan CU di Italia rupanya berbuah manis. Jejaknya tersebut kemudian diikuti oleh seorang yang bernama Leone Wollemborg (4 Maret 1859 – 19 Agustus 1932). Leone Wollemborg merupakan seorang ekonom dan politisi Italia.

Ia pun kemudian memperkenalkan CU ala Raiffeisen di perdesaan Loreggia. Dan setelah itu bersama dengan 30 buruh tani serta pemilik tanah kecil mendirikan bank Cooperation pertama di Lorreggia Italia tahun 1883. Adapun tujuan didirikannya bank ini, yakni membantu pemilik tanah kecil dan pekerja pertanian agar bisa bangkit dari kemiskinan dengan memberikan pinjaman jangka panjang serta bunga yang rendah.

CU ala Wollemborg ini tidak menerima modal dari pihak luar kecuali dari anggota. Dividen juga tidak dibayarkan ke anggota. Dan bila ada keuntungan dialokasikan ke dana cadangan untuk menjaga kerugian akibat kredit macet. Sedangkan kalau sudah besar, dana cadangan tersebut dapat dipakai untuk membiayai ongkos operasional.

Untuk mendukung CU tersebut agar lebih berkembang maka diperlukan sebuah media sebagai ruang pengetahuan dan ide pencerahan bagi anggotanya. Maka kemudian diterbitkanlah sebuah media bulanan “Rural Cooperation“ (aktivitas bersama pedesaan) dari tahun 1885 sampai 1904.

Selain dari Jerman yang juga diadopsi oleh Italia pada awal abad ke-20, Credit Union terutama versi Raiffeisen turut diperkenalkan di Negara Austria, Perancis dan Inggris.

Salah seorang tokoh kenamaan Inggris yang bernama Henry W. Wolf, merupakan orang yang merintis CU di kawasan Samudera Atlantik, di Canada. Meskipun tak sepesat perkembangannya seperti di Jerman maupun eropa.

Perkembangan CU di Luar Eropa

1.Canada

Gabriel-Alphonse Desjardins (5 November 1854 - 31 Oktober 1920) merupakan tokoh yang membawa CU ke Kanada. Ia merupakan seorang wartawan Kanada keturunan Perancis. dirinya mempelajari CU melalui media Korenspondensi dan konsultasi langsung dengan  Henry W. Wolff, Charles Rayneri (direktur banque populaire di Merton, Perancis) dan Luigi Luzzatti.

Setelah dia memahami benar dan yakin tentang CU yang telah dipelajarinya, maka pada tanggal 6 Desember 1900 ia pun kemudian mendirikan CU di sebuah kota kecil, Levis di Quebec, Canada. Istilah yang ia pakai adalah dengan sebutan “La Caisse Populaire”.

Caisse” merupakan istilah yang sangat khas dipilih oleh Desjardins, yang berarti “Perkumpulan Kredit”. Desjardins merupakan orang pertama dalam gerakan CU yang merevisi dan mengganti sebutan “bank” yang digunakan untuk CU di Eropa menjadi “Caisse”.

Diyakini oleh Desjardins, sesungguhnya CU bukan bank, melainkan perkumpulan orang-orang yang bersama mengelola secara mandiri tentang kredit. Karena kegigihan dan perjuangan serta jasanya inilah kemudian dia dianggap sebagai perintis CU di Canada, pembaharu dan pembuat pondasi dasar CU sebagai gerakan social kerakyatan untuk dunia.

Desjardins juga membakukan CU sebagai gerakan lengkap dengan budaya demokrasi tersistem dan memiliki dasar kerja berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

2.Amerika Serikat

Awal berdirinya gerakan CU di negeri  Paman Sam pertama kali di bawa oleh seorang pengusaha yang juga sosial etrepreneur yang dermawan. Dialah Edward Albert Filene (3 September 1860 - 26 September 1937). Edward Albert Filene merupakan keturunan Yahudi yang kaya dari Boston karena pemilik pusat usaha perkulakan.  Dia bekerjasama dengan Alphonse Desjardins dan Piere mendirikan CU di Amerika Serikat.

Di kota Massachusetts yang merupakan salah satu negara bagian di Amerika Serikat pada bulan April 1909, yang pertama kali memberlakukan Undang-undang CU. Semua ini berkat jasa seorang yang bernama Pierre Jay (4 Mei 1870 - November 24, 1949). Piere Jay merupakan Komisaris Massachusetts State Bank, juga menjadi ketua pertama Federal Reserve Bank New York pada tahun 1913. Pada tanggal 17 Januari 1927, CU League of Massachusetts di Amerika Serikat merayakan hari libur pertama untuk anggota dan pekerja CU.

Setelah itu seorang yang bernama Edward Filene kemudian mendirikan lagi Credit Union National Extention. Dalam perkembangannya ia menyewa seorang pengacara Roy F. Bergengren untuk membantunya dalam menerapkan undang-undang CU agar berlaku di semua negara bagian dan ditingkat federal.

Pada tahun 1934, Roy F. Bergengren membentuk gabungan CU di Amerika Serikat dengan nama Credit Union National Association (CUNA). Pada tahun 1948, CUNA menetapkan hari CU nasional yang baru, yakni pada hari Kamis ketiga bulan Oktober setiap tahunnya.

Para tokoh pioneer CU di Amerika Serikat meyakini bahwa Benjamin Franklin (1706-1790), yang dijuluki sebagai  “the America’s Apostle of Thrift” adalah kehidupan dan ajaran - ajaran yang terkandung di dalam semangat dan tujuan CU.

Tatkala Presiden Franklin D. Roosevelt memerintah pada tahun 1934, kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-undang CU Federal yang isinya mengisinkan pendirian CU di seluruh wilayah Amerika Serikat. Sehingga CU mendapatkan legalitas perundang-undangan.

Dalam perkembangannya Credit Union National Association (CUNA) ini kemudian membentuk sebuah Biro Pengembangan CU sedunia. Pada tahun 1971 Biro Pengembangan CU ini diresmikan menjadi Dewan CU sedunia atau yang sekarang lebih dikenal  dengan sebutan World Council of Credit Unions (WOCCU). WOCCU berpusat di Madison, Wiscounsin Amerika Serikat.

CU pun perlahan-lahan menyebar keberbagai kawasan, tidak hanya bertumbuh di daratan Eropa dan Amerika saja, namun mulai memasuki kawasan Asia dan Afrika.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun