Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Lelang Jabatan, Jokowi Melanggar UU?

11 April 2013   06:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:23 3585 8
Lelang jabatan atau sering disebut dengan istilah "job tender" sebenarnya bukan hal baru dalam dunia administrasi publik. Dalam konsep New Public Management (NPM), lelang jabatan sudah dikenalkan danĀ  dipraktekkan di negara-negara barat, mungkin dengan istilah yang berbeda-beda. Tujuannya adalah untuk memilih aparatur yang memiliki kapabilitas, kompetensi dan integritas yang baik untuk ditempatkan pada suatu posisi/jabatan yang tepat sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh orang-orang yang tidak memiliki kriteria diatas, kira-kira seperti itulah tujuannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun