Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengelolaan Energi Nasional

27 November 2010   10:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:15 771 1







Energi merupakan kebutuhan esensial dalam kehidupan masyarakat dan mempunyai peran sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga ia harus digunakan secara efisien baik dalam konsumsi maupun untuk produksi. Saat ini di Indonesia pada umumnya masih digunakan sumber energi fosil untuk kegiatan sehari-hari, misalnya dalam bidang industri dan rumah tangga, padahal sumber energi fosil merupakan sumber energi yang dapat habis. Di sisi yang lain, potensi energi terbarukan seperti: biomassa, panas bumi, energi surya, energi air, dan energi angin belum banyak dimanfaatkan.



Energi di Indonesia masih digunakan secara boros. Hal ini terlihat dari intensitas energi yang masih tinggi dibandingkan dengan negara lain, data tahun 2004 menunjukkan intensitas energi Indonesia mencapai 392 TOE/juta US$, sedangkan rata-rata ASEAN adalah 364 TOE/juta US$, dan negara maju 202 TOE/juta US$. Selain itu, intensitas dan konsumsi energi Indonesia juga masih rendah berbanding negara lain (lihat Diagram 1 pada lampiran). Untuk itu dalam pemanfatan energi diperlukan kebijakan dan pengaturan yang lebih baik dan terencana yang dikenal sebagai konservasi energi.



Paradigma Baru Pengelolaan Energi Nasional

Perlunya Perubahan Paradigma dalam Pengelolaan Energi. Sumber daya energi adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa dan harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Disini ditafsirkan ia harus digunakan secara efisien baik dalam konsumsi maupun untuk produksi. Dengan kata lain, ia harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat mempunyai dua arti, bersifat antar waktu (antar generasi) dan antar kelompok. Optimaldiartikan dalam konteks pemakaian energi tidak boleh terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit. Pemakaian terlalu banyak,misalnyapada generasi sekarang atau oleh oleh kelompoknya dengan kebijakan harga yang salah akan menyebabkan konsumsi terlalu besar, dan ini merupakan pemakaian yang tidak optimal/ekonomis.



Pandangan mengenai energi harus dipandang secara lebih luas. Ia tidak hanya dipertimbangkan sebagai sumber daya alam (di bawah tanah saja) yang merupakan deposit atau cadangan yang harus dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat, tetapi juga untuk pertimbangan non ekonomi (politik populis) dengan tutntutan untuk melestarikannya untuk generasi yang akan datang.



Konsep pemanfaatan dan konservasi energi bukanlah pemeliharaan fisiknya saja, seperti tersedia secara fisik selama mungkinapalagi untuk jenis energi yang tak terbarukan, tetapi lebih pada kelangsungan industrinya.



Perubahan suasana globalisasi dan persaingan memberi pandangan bahwa suasana ini yang akan medorong efisiensi serta optimasi kinerja industri. Hal ini akan mendorong kesadaran akan biaya serta upaya mengefisiensikan. Perubahan strategi diperlukan dan demikian pula diikuti dengan kebijakan publik. Defisit anggaran pemerintah/negara merupakan konsekuensi dari paradigma sebelumnya. Jika ada subsidi haruslah diberikan secara optimal dan diberikan secara terarah, terbatas dan terpilih hingga diberikan kepada individu dengan voucher dan bukan pada komoditi.



Konservasi Energi

Konservasi energi sebagai sebuah pilar manajemen energi nasional belum mendapat perhatian yang memadai di Indonesia. Manajemen energi selama ini lebih memperioritaskan pada bagaimana menyediakan energi atau memperluas akses terhadap energi kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan antara lain melalui peningkatan ekploitasi bahan bakar fosil atau pembangunan listrik pedesaan. Konsumsi energi di sisi yang lain masih dibiarkan dengan cepat daripada pertumbuhan ekonomi, hal ini dapat dibuktikan misalnya dengan pertumbuhan terhadap tenaga listrik.



Salah satu faktor yang membuat konservasi energi tidak berkembang di Indonesiaadalah adanya pandangan di kalangan masyarakat bahwa Indonesia adalah negara yang dianugerahidengan kekayaan sumberdaya energi yang berlimpah, dan karena itu menggunakan energi secara hemat tidak dianggap sebagai sebuah keharusan. Kerugian karena tidak menerapkan program konservasi dan konversi energi sebetulnya sudah dirasakan, hanya saja kita belum pernah menghitung untuk tujuan itu.



Konservasi energi memerlukan keselarasan dan keseimbanganantara aspek teknis dan aspek sosio politik. Aspek teknis melingkupi hal seperti persoalan sumberdaya energi dari aspek ketersediannya dan teknologi yang diperlukan untuk tujuan konversi. Sementara aspek sosio politik mencakup tentang bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan energi secara hemat dan efisien,oleh karenanya diperlukan suatu kebijakan yang medukungtermasuk di dalamnya kebijakan harga energi. Interaksi dari aspek-aspek secara holistik dapat digambarkan seperti yang diusulkan olehSamuelson’s Bufford Model. Selanjutnya, untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan demi meningkatkan efisiensi pemakaian energi di Indonesia diperlukan kebijakan yang mencakup tiga komponen utama yaitu energi alternatif, konversi energi yang efisien dan konservasi energi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan sebagai acuan pengembangan energi terbarukan.





Dalam hal konservasi dan konversi energi, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah berhasil (success story) menerapkan kebijakan konservasi energi seperti Jepang dan Thailand. Indikator keberhasilan kedua negara ini dilihat dariproduktivitas pemakaian energi mereka.



Budaya hemat energi adalah merupakan suatu keharusan mengingat kandungan stok energi semakin menipis. Oleh karena itu program konservasi dan konversi energi untuk mendapatkan alternatif baru harus menjadi program yang kontinuitas dan konsistensinya terjaga. Kegiatan ini harus berkesinambungan, tidak boleh dikerjakansambil lau. Agar masyarakat luas peduli, kegiatan konversi energi harus disosialisasikan. Bahkan menjadi sangat produktif jika masyarakat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan seperti itu. Melibatkan masyarakat pada kegiatan seperti itu akan membangun kesadaran bersama tentang urgensi hemat energi. Salah satu program membangun budaya hemat energi yang sederhana dapat dimulai di rumah tangga sendiri dengan cara mematikan peralatan dan pemanfaatlistrik jika tidak digunakan.



Perlunya Perubahan Paradigma dalam Pengelolaan Energi. Sumber daya energi adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa dan harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Disini ditafsirkan ia harus digunakan secara efisien baik dalam konsumsi maupun untuk produksi. Dengan kata lain, ia harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat mempunyai dua arti, bersifat antar waktu (antar generasi) dan antar kelompok. Optimaldiartikan dalam konteks pemakaian energi tidak boleh terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit. Pemakaian terlalu banyak,misalnyapada generasi sekarang atau oleh oleh kelompoknya dengan kebijakan harga yang salah akan menyebabkan konsumsi terlalu besar, dan ini merupakan pemakaian yang tidak optimal/ekonomis.



Pandangan mengenai energi harus dipandang secara lebih luas. Ia tidak hanya dipertimbangkan sebagai sumber daya alam (di bawah tanah saja) yang merupakan deposit atau cadangan yang harus dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat, tetapi juga untuk pertimbangan non ekonomi (politik populis) dengan tutntutan untuk melestarikannya untuk generasi yang akan datang.



Konsep pemanfaatan dan konservasi energi bukanlah pemeliharaan fisiknya saja, seperti tersedia secara fisik selama mungkinapalagi untuk jenis energi yang tak terbarukan, tetapi lebih pada kelangsungan industrinya.



Perubahan suasana globalisasi dan persaingan memberi pandangan bahwa suasana ini yang akan medorong efisiensi serta optimasi kinerja industri. Hal ini akan mendorong kesadaran akan biaya serta upaya mengefisiensikan. Perubahan strategi diperlukan dan demikian pula diikuti dengan kebijakan publik. Defisit anggaran pemerintah/negara merupakan konsekuensi dari paradigma sebelumnya. Jika ada subsidi haruslah diberikan secara optimal dan diberikan secara terarah, terbatas dan terpilih hingga diberikan kepada individu dengan voucher dan bukan pada komoditi.



Rekomendasi

Rekomendasi untuk langkah strategis dalam hal pengelolaan energi di Indonesia. Pertama, Konservasi dan konversi energi untuk setiap sektor pamakai energi adalah merupakan suatu keharusan, oleh karenanya diperlukan upaya-upaya yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi antara Pemerintah (terkait dengan kebijakan, regulasi, law inforcement, insentif, dst) dan masyarakat (terkait dengan kesadaran hemat energi). Kedua, Perlu segera menyiapkan Undang-Undang Konservasi dan Konversi Energi. Undang-undang tersebut lazim dibuat oleh negara-negara industri, dan bahkan oleh beberapa negara yang sedang berkembang. Beberapa peraturan perundangan yang pernah dibuat berkenaan dengan konservasi energi misalnya Inpres No. 9/1982 dan Keppres No. 43/1991 perlu dilakukan penyempurnaan agar masalah konservasi energi dapat berjalan sebagaimana mestinya.



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun