Penulis berpendapat bahwa dalam kejadian itu tidak hanya satu pihak yang bersalah yaitu RA, namun pihak kampus pun ikut bersalah karena tidak ada tindakan tegas para dosen kepada si pelanggar kode etik selama bertahun-tahun. Ketidaktegasan itu menjadi pemicu lahirnya sifat berani mahasiswi RA melanggar aturan kampus. Bukan tidak mungkin, masih ada RA yang lain, hingga di kemudian hari akan membuat noda hitam lagi di Kampus Islam ini.
KEMBALI KE ARTIKEL