Bersama 26 kader partai lainnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya dipecat oleh DPP PDIP. Pemecatan ini tertuang dalam surat Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 bertanggal 14 Desember 2024. Dengan nomor yang berurutan, Surat Keputusan sejenis juga dikeluarkan untuk Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Kedua SK tersebut yakni nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024 dan Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat ini bertanggal 4 Desember 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL