Potensi split-ticket voting dalam Pilgub 2024 di banyak daerah nampaknya cukup terbuka. Terutama provinsi-provinsi yang memperhadapkan dua kubu kekuatan politik, yakni kandidat yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) seperti Sumut, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Tengah berhadapan dengan pasangan kandidat yang diusung oleh PDIP atau PDIP Plus.
KEMBALI KE ARTIKEL