Banal dan memuakan! Inilah dua kata yang pantas disematkan kepada para anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang kemarin menyepakati poin-poin krusial pembahasan RUU Pilkada sebagai respon politik dan tindaklanjut legislasi yang kebablasan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
KEMBALI KE ARTIKEL