Pada tanggal 16 April 2024 para pihak dalam sengketa/gugatan PHPU Pilpres 2024 menyerahkan kesimpulan akhir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan putusan. Tanggal 22 April diagendakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan.
KEMBALI KE ARTIKEL