Di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, delapan orang hakim konstitusi sedang mengadili perkara besar kenegaraan: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam beberapa hari kedepan, sesuai perintah undang-undang mereka wajib mengambil keputusan. Berhadapan dengan mereka, puluhan pengacara saling berdebat adu argumen, mengajukan dalil dan bukti serta puluhan saksi. Sama-sama kuat dan meyakinkan hingga membuat para hakim sulit menemukan kata sepakat.
KEMBALI KE ARTIKEL