Minggu 11 Februari 2024 kita akan memasuki Masa Tenang Pemilu. Sesuai regulasi waktunya 3 hari. Waktu yang cukup untuk menimbang dan membanding, memaksimalkan anugerah Tuhan yang bernama akal pikiran untuk memilih "dwi-tunggal" Presiden dan Wakil Presiden yang akan menakhodai kapal besar bernama Indonesia dalam lima tahun ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL