Akhir November ini tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa kampanye. Dalam Lampiran I PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum ditetapkan masa kampanye ini akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL