Kalimat di atas adalah statemen Prof. Arief Hidayat, salah satu dari empat hakim konstitusi yang memilih dissenting opinion pada saat pembacaan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai usia Capres-Cawapres yang hingga hari ini masih terus menuai polemik di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL