Memahami terma "Politik Uang" dalam konteks Pemilu hanya dengan memfokuskan diri pada transaksi pemberian uang atau materi lainnya oleh para kandidat (Pileg, Pilpres maupun Pilkada) terhadap pemilih adalah cara simplistik yang tidak menggambarkan fakta-fakta fenomenologis yang sebenarnya.
KEMBALI KE ARTIKEL